Dalam upaya menjaga keamanan dan kualitas obat hewan yang beredar di masyarakat, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Kotabaru melalui tim yang terdiri dari drh. H. Khairus Saleh, drh. Basuki Suryo Jatmiko, dan Auliya Zahra S.Pt, melaksanakan kegiatan pembinaan dan pengawasan di Kecamatan Pulaulaut Utara dan Pulaulaut Sigam.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh obat hewan yang diperjualbelikan memiliki izin edar resmi dari Kementerian Pertanian (Kementan) atau Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), sekaligus memantau apakah terdapat obat yang telah melewati masa kedaluwarsa sehingga berpotensi membahayakan kesehatan hewan.
Hasil pengawasan dari beberapa lokasi :
ditemukan bahwa mayoritas obat yang beredar telah memiliki izin resmi sesuai ketentuan yang berlaku. Tim juga menemukan beberapa produk yang sudah melewati masa kedaluwarsa dan langsung memberikan arahan untuk segera memusnahkan obat-obatan tersebut demi menjaga keselamatan hewan peliharaan maupun ternak di wilayah tersebut.
Dalam upaya mendukung kebijakan pembangunan pertanian nasional menuju swasembada pangan, Kabupaten Kotabaru terus menggenjot program…
Sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya konsumsi pangan yang Beragam, Bergizi, Seimbang,…
Dalam rangka mendukung cita-cita Presiden RI Bapak Prabowo Subianto untuk mewujudkan Swasembada pangan nasional, Kabupaten…
Dalam rangka memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan kualitas gizi masyarakat, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian…
Dalam rangka mendukung pemenuhan kebutuhan pangan asal hewan terutama daging sapi, diperlukan upaya untuk meningkatkan…