Kegiatan DKPP Kotabaru Pembinaan dan Pengawasan Peredaran Obat Hewan di Kec. Pulaulaut Utara dan Pulaulaut Sigam

Kegiatan DKPP Kotabaru Pembinaan dan Pengawasan Peredaran Obat Hewan di Kec. Pulaulaut Utara dan Pulaulaut Sigam

Dalam upaya menjaga keamanan dan kualitas obat hewan yang beredar di masyarakat, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Kotabaru melalui tim yang terdiri dari drh. H. Khairus Saleh, drh. Basuki Suryo Jatmiko, dan Auliya Zahra S.Pt, melaksanakan kegiatan pembinaan dan pengawasan di Kecamatan Pulaulaut Utara dan Pulaulaut Sigam.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh obat hewan yang diperjualbelikan memiliki izin edar resmi dari Kementerian Pertanian (Kementan) atau Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), sekaligus memantau apakah terdapat obat yang telah melewati masa kedaluwarsa sehingga berpotensi membahayakan kesehatan hewan.

Hasil pengawasan dari beberapa lokasi :

  • RK Pet Care
  • Toko Risky
  • Toko H. Baras 1
  • Toko Mudahan Bauntung 2
  • Kios Hobby

ditemukan bahwa mayoritas obat yang beredar telah memiliki izin resmi sesuai ketentuan yang berlaku. Tim juga menemukan beberapa produk yang sudah melewati masa kedaluwarsa dan langsung memberikan arahan untuk segera memusnahkan obat-obatan tersebut demi menjaga keselamatan hewan peliharaan maupun ternak di wilayah tersebut.