Pekarangan Pangan Lestari (P2L) merupakan inisiatif yang dijalankan oleh komunitas lokal yang secara kolektif mengelola lahan pekarangan sebagai sumber pangan berkelanjutan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan ketersediaan, aksesibilitas, dan pemanfaatan pangan, serta pendapatan. Lahan ini dikelola secara terpadu dengan berbagai jenis tanaman, hewan ternak, dan ikan, yang akan menjamin ketersediaan bahan pangan yang beragam secara berkelanjutan untuk memenuhi kebutuhan gizi keluarga.
Pemanfaatan lahan pekarangan ini memiliki dampak langsung pada jumlah dan jenis variasi asupan gizi pada balita. Dengan keragaman komoditas dari lahan pekarangan, asupan gizi balita dapat ditingkatkan, sehingga dapat mencegah malnutrisi kronis dan kejadian stunting.
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Kotabaru melakukan pemantauan dan pembinaan terhadap kelompok wanita tani yang mengelola lahan pekarangan ini di beberapa desa, seperti desa Tegal Rejo, Sungai Kupang, Pramasan 2×9, Mekarpura, Subur Makmur, Sepagar, Sebanti, Tata Mekar, dan Sungai Bahim. Beberapa kelompok ini mengalami kekeringan air akibat perubahan cuaca (musim kemarau), sehingga mereka tidak dapat melanjutkan kegiatan mereka.
Dalam upaya mendukung kebijakan pembangunan pertanian nasional menuju swasembada pangan, Kabupaten Kotabaru terus menggenjot program…
Dalam upaya menjaga keamanan dan kualitas obat hewan yang beredar di masyarakat, Dinas Ketahanan Pangan…
Sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya konsumsi pangan yang Beragam, Bergizi, Seimbang,…
Dalam rangka mendukung cita-cita Presiden RI Bapak Prabowo Subianto untuk mewujudkan Swasembada pangan nasional, Kabupaten…
Dalam rangka memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan kualitas gizi masyarakat, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian…