Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian melalui bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan telah melaksanakan vaksinasi Rabies dan pemasangan kalung (neck tag) di Megasari Pulaulaut Utara. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya rutin yang dilakukan setiap tahun untuk mencegah penularan penyakit rabies dari Hewan Pembawa Rabies (HPR) ke manusia. Kegiatan vaksinasi ini juga sebelumnya telah dilaksanakan di Hampang, Kelumpang Hulu dan Pamukan barat, Pulaulaut Timur, Kelumpang Hilir, Betung, Kelumpang Hilir, Telaga Sari, Plajau Baru, dan Tegal Rejo. Antusiasme masyarakat khususnya pemilik anjing, sangat tinggi terhadap kegiatan ini, mereka mengatakan ;
Kami berharap kegiatan Vaksinasi Rabies bisa terlaksana secara rutin setiap tahunnya agar hewan kesayangan (anjing) dapat terhindar dari penyakit Rabies.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak yaitu, drh. H. Khairus Saleh selaku pelaksana vaksinasi sekaligus subkoordinator Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner, drh. Basuki Medik Veteriner Puskeswan Sebelimbingan, Khusnul THL Paramedik dan Agus Kadek sebagai Kader vaksinator, serta Ali Mukdin selaku Kepala Desa Megasari.
Sebelum pelaksanaan vaksinasi, koordinasi telah dilakukan dengan pak Ali Mukdin untuk menginformasikan kepada pemilik anjing agar anjingnya dikandangkan dan tidak dilepas liarkan. Hal ini bertujuan untuk mendata jumlah anjing yang dapat ditangkap sehubungan dengan stok vaksin rabies yang akan digunakan. Hasilnya, sebanyak 36 ekor anjing telah berhasil divaksin dan diberi kalung warna kuning sebagai penanda bahwa anjing tersebut telah divaksin, dan rencananya tahun depan akan mengadakan 1000 dosis vaksin.