Pangan Segar Asal Tumbuhan merupakan pangan yang beresiko tinggi terhadap cemaran kimia (residu pestisida, mikotoksin, logam berat) yang dapat mengganggu kesehatan manusia sehingga perlu dilakukan pengawasan keamanan pangan. Kegiatan Pengawasan Keamanan terhadap Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) yang beredar di Wilayah Kabupaten Kotabaru yang merupakan salah satu pengawasan pree market yaitu kegiatan dari Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Kotabaru.
Pengawasan keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) dilakukan dalam rangka upaya untuk memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat Kabupaten Kotabaru yang mengkonsumsi pangan khususnya pangan segar. Pada tanggal 26 September 2023 telah dilakukan pengawasan pree-market pada pelaku usaha Berkah Usaha Mandiri Desa Bumi Asih Kecamatan Kelumpang Selatan Kabupaten Kotabaru.
Pengujian sampel Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) terhadap produk merk mapan 05 dan beras poles super rice untuk pemenuhan kometmin ijin edar Registrasi PSAT-PDUK pada pelaku usaha Berkah Usaha Mandiri dan untuk mengetahui kandungan cemaran bahan kimia/residu kimia pada produk tersebut. Pengujian Residu pestisida pada produk tersebut menggunakan pengujian rapid test Kit Residu Pestisida “G9 fast Pesticide Detection Kit”. Dari hasil pengujian menunjukkan tidak ada terdeteksi pestisida sehingga aman untuk di konsumsi.