Setelah berhasil menyelenggarakan vaksinasi rabies di Kecamatan Kelumpang Hulu dan Pamukan Barat, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan memutuskan untuk melanjutkan program serupa di Desa Lalapin, Desa Limbungan, dan Desa Hampang. Tindakan proaktif ini merupakan bagian dari upaya mereka dalam mengendalikan penyebaran rabies yang merupakan ancaman serius bagi kesehatan masyarakat dan hewan peliharaan.
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kotabaru bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan menegaskan komitmen mereka dalam melawan penyakit rabies dengan menggelar kampanye vaksinasi. Program ini ditujukan khusus untuk mencegah penularan virus rabies dari hewan ke manusia, terutama dari anjing, yang merupakan vektor utama penyakit ini.
Selain itu, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan juga akan meningkatkan upaya edukasi tentang rabies dan tindakan pencegahan yang tepat. Melalui kegiatan sosialisasi di sekolah-sekolah dan pertemuan komunitas, informasi tentang gejala rabies, cara penularan, dan tindakan pertolongan pertama yang harus diambil akan diberikan kepada masyarakat.
Komitmen Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kotabaru dalam melanjutkan program vaksinasi rabies merupakan bentuk nyata dari kesadaran pemerintah daerah untuk menjaga kesehatan dan kesejahteraan warga serta hewan peliharaan. Kolaborasi yang baik dengan berbagai pihak diharapkan akan memperkuat upaya bersama dalam mencapai wilayah bebas rabies di Kotabaru.
Dengan langkah-langkah yang tepat dan dukungan dari seluruh komunitas, diharapkan bahwa program vaksinasi rabies di Kecamatan Hampang akan mencapai hasil yang positif. Hal ini akan memberikan manfaat jangka panjang dalam mengurangi risiko penyebaran rabies dan menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi semua warga dan hewan di Kotabaru.
0 thoughts on “Vaksinasi Rabies Dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kotabaru di Kecamatan Hampang”